الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
Jumat, 14 September 2012
MASA DEPAN ISLAM.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS At-Taubah : 33) Kita patut merasa gembira dengan janji yang telah diberikan oleh Allah Swt melalui firman-Nya itu, bahwa Islam dengan kearifan dan kebijaksanaannya itu mampu mengalahkan agama-agama lain. Namun tidak sedikit yang mengira bahwa janji tersebut telah terwujud pada masa Nabi Salallahu Alaihi wa Salam , masa Khulafaur-Rasyidin dan pada masa khalifah-khalifah sesudahnya yang bijaksana.
Padahal kenyataannya tidak demikian. Yang sudah terealisasi saat itu hanyalah sebagian kecil dari janji di atas, sebagaimana diisyaratkan oleh Rasul Salallahu Alaihi wa Salam melalui sabdanya:
Aisyah bertanya: “Wahai Rasul, sungguh aku mengira bahwa takkala Allah menurunkan firman-Nya “Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai, hal itu telah sempurna (realisasinya).”Belau menjawab: “Hal itu akan terealisasi pada saat yang ditentukan oleh Allah.” [Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam-Imam yang lain]
Banyak hadits-hadits lain yang menjelaskan masa kemenangan Islam dan tersebarnya ke berbagai penjuru. Dari hadits-hadits itu tidak diragukan lagi bahwa kemenangan Islam di masa depan semata-mata atas izin pertolongan dari Allah Swt, dengan catatan harus tetap kita perjuangkan, itu yang penting. Berikut ini akan saya tampilkan beberapa hadits yang saya harapkan dapat membakar semangat para pejuang Islam dan dapat dijadikan argumentasi untuk menyadarkan mereka yang fatalis tanpa mau berjuang sama sekali.
“Allah telah menghimpun (mengumpulkan dan menyatukan) bumi ini untukku. Oleh karena itu aku dapat menyaksikan belahan Bumi Barat dan Timur. Sungguh kekuasaan umatku akan sampai ke daerah yang dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku itu.” [Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim (8/171), Imam Abu Daud (4252), Imam Turmudzi (2/27) yang menilainya sebagai hadits shahih, Imam Ibnu Majah (2952) dan Imam Ahmad dengan dua sanad]
Ada hadits-hadits lain yang lebih jelas dan luas yaitu:
“Sesungguhnya agama Islam ini akan sampai ke bumi yang dilalui oleh malam dan siang. Allah tidak akan melewatkan seluruh kota dan pelosok desa, kecuali memasukkan agama ini ke daerah itu, dengan memuliakan yang mulia dan merendahkan yang hina. Yakni memuliakannya dengan Islam dan merendahkannya dengan kekufuran.” [Imam Ibnu Hibban meriwayatkannya dalam kitab Shahih-nya (1631, 1632). Sedang Imam Abu ‘Arubah meriwayatkannya dalam kitab Al-Montaqa minat-Thabaqat (2/10/1)]
Tidak diragukan lagi bahwa tersebarnya agama Islam kembali kepada umat Islam sendiri. Oleh karena itu mereka harus memiliki kekuatan moral, material dan persenjataan hingga mampu melawan dan mengalahkan kekuatan orang-orang kafir dan orang-orang durhaka Inilah yang dijanjikan oleh Rasulullah Saw :
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Qubai. Ia menuturkan “(pada suatu ketika) kami bersama Abdullah Ibnu Amer Ibnu Al-Ash. Dia ditanya tentang mana yang akan terkalahkan lebih dahulu, antara dua negeri, Konstantinopel atau Romawi. Kemudian ia meminta petinya yang sudah agak lusuh. Lalu ia mengeluarkan sebuah kitab.” Abu Qubai melanjutkan kisahnya: Lalu Abdullah menceritakan:
“Suatu ketika kami sedang menulis disisi Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam. Tiba-tiba Beliau ditanya: “Mana yang terkalahkan lebih dahulu, Constantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab: “Kota Heraclius-lah yang akan terkalahkan lebih dahulu.” Maksudnya adalah Konstantinopel.”
[Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (II/176), Ad-Darimi (I/126), Ibnu Abi Suaibah dalam Al-Mushan (II/47, 153). Abu Amer Ad-Dani di dalam As-Sunanul Maridah fil-Fitaan (Hadits-hadits tentang Fitnah), Al Hakim (III/422 dan IV/508) dan Abdul Ghani Al-Maqdisi dalam Kitabul Ilmi (II/30). Abdul Ghani bahwa hadits ini hasan sanadnya. Sedangkan Imam Hakim menilainya sebagai hadits shahih. Penilaian Al-Hakim itu sangat disetujui oleh Adz-Dzahabi] ( ARTIKEL FPI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar